![]() |
|
|
.:: Perempuan dan RPKM ::.
"Mencoba melihat peran perempuan dalam peningkatan kesehatan masayarakat lewat peran sebagai Relawan Penyuluh Kesehatan Masyarakat di lokasi-lokasi proyek ATUP" Oleh : Olkes Dadi Lado ![]() Salah satu kegiatan dalam proyek Aid To Uprooted people (ATUP) tahap II ini adalah promosi kesehatan umum dan pembangunan saran air dan sanitasi lingkungan, untuk itu salah satu caranya adalah melakukan perekrutan dan melatih Relawan Penyuluh Kesehatan Masyarakat atau lebih sering disingkat RPKM, ada juga yang menyebut sebagai kader. RPKM adalah salah satu strategi untuk membangun kapasitas SDM di komunitas dampingan dan tentunya adalah mempermudah mendaratnya tujuan kegiatan-kegiatan promosi kesehatan. Sayangnya, baik selama ATUP I maupun ATUP II, RPKM masih didominasi oleh kaum perempuan, hampir 80% RPKM adalah perempuan sedangkan komite air justeru kebalikannya didominasi oleh laki-laki. Mengapa..? Saya tak mampu menjawabnya secara pasti. Saya hanya bisa menampilkan beberapa temuan saya yang tentu saja tak bisa jadi satu-satunya kebenaran. Pertama, masalah kesehatan masih sangat kuat dalam pandangan masyarakat sebagai urusan perempuan. Mungkin dipengaruhi oleh citra bidan di desa-desa, bisa juga perawat di rumah sakit yang kebanyakan adalah perempuan ( berdasarkan pandangan mata saja) sekalipun sekarang sudah banyak juga laki-laki yang berprofesi sebagai perawat. Ini menyebabkan ketika ada tawaran untuk direkrut sebagai RPKM, para koordinator selalu merekomendasikan perempuan ketimbang laki-laki. Kedua, karena memang hanya perempuan yang peduli terhadap kesehatan sehingga tanpa direkomendasikan oleh para koordinator-pun ia dengan sendirinya bersedia. Lihat saja siapa yang paling peduli dengan jam makan atau mandi anak dalam rumah? Siapa yang paling peduli dan cepat tanggap ketika seorang anak sakit? Pasti paling banyak adalah ibu-ibu yang adalah perempuan. Itu dua hal yang saya rasa mungkin menjadi penyebab RPKM dalam proyek ATUP ini kebanyakan, perempuan. Pertanyaannya, apakah ini masalah? Apakah ini tidak mengarusutamakan gender? Banyak kemungkinan jawaban, tergantung kepentingan masing-masing orang. Menurut saya bisa ya bisa juga tidak jadi masalah. Saya tak mau melihatnya hanya sebatas pada masalah angka semata, tapi mari kita melihat lebih jauh lagi. Menurut saya, akan menjadi masalah jika; Pertama, ketika RPKM yang perempuan itu melakukan tugas dan fungsinya, ia tidak dihargai atau dihormati oleh warga terutama para lelaki. Pengakuan mama Rosa Ximenes (baca LL edisi kali ini pada rubrik info sektor hal 9-10) bahwa dalam setiap kali penyuluhan untuk orang dewasa kehadiran bapak-bapak sangat sedikit dibanding ibu-ibu. Ini berarti warga hanya memandang dia bukan sebagai RPKM tetapi sebagai seorang perempuan. Kedua, tugas sebagai RPKM justeru menambah beban kerja dalam rumah tangganya dan laki-laki tidak mau menggantikan peran lain dalam rumah tangga agar beban itu menjadi lebih berimbang. Tidak menjadi masalah jika; Pertama, semua warga mau menghargai dan menghormati RPKM ketika menjalankan tugas dan fungsinya. Karena menurut saya ketika hal ini terjadi maka yang dipandang oleh warga adalah RPKM-nya bukan perempuan atau laki-laki. Kedua, Jika penambahan tugas dan fungsi sebagai RPKM juga ikuti dengan tata ulang pembagian peran dalam rumah tangga sehingga tidak menambah beban kerja bagi perempuan yang menjadi RPKM itu. Satu hal kecil saja yang kita lakukan seperti selalu membuang sampah pada tempatnya, sudah sangat berarti bagi peningkatan taraf kesehatan masyarakat termasuk di dalamnya membantu mengurangi beban ganda pada perempuan terutama ibu-ibu yang lebih sibuk saat ada anak-anak atau anggota keluarga lainnya yang menderita sakit. Dalam pandangan proyek ATUP, RPKM adalah ujung tombak dalam upaya membangun perilaku hidup sehat di komunitas. Karena itulah RPKM yang direkrut adalah anggota komunitas itu. Maka harus disadari bahwa RPKM yang ada di lokasi-lokasi proyek ATUP I dan II adalah pelopor atau agen kesehatan yang akan memberi contoh dan mendorong timbulnya pola hidup yang lebih sehat di tengah-tengah masyarakat dan jika suatu saat nanti terjadi seperti yang diharapkan yakni masyarakat menjadi sadar dan taraf kesehatan-nya meningkat maka RPKM yang kebanyakan perempuan itulah yang patut diacungi jempol.
:: Solusi Layak bukan Mimpi ::
(Kutipan Editorial LL Edisi Khusus) Salam pembebasan..! Pembaca Lorosae Lian yang terhormat, penanganan masalah pengungsi yang telah memasuki tahun ke tujuh sejak 1999 lalu. Sudah saatnya untuk membebaskan diri kita dari "pagar" status yang dikenal dengan sebutan "Pengungsi". Oleh banyak pihak istilah pengungsi sudah tak dipakai. Kebanyakan memakai istilah "warga baru". Terutama di kabupaten Belu, mulai dari tingkat pimpinan daerah hingga bawahannya sudah memakai istilah ini. Pertanyaannya apakah sudah semua kita bisa kenal sebagai warga baru? Kalau bisa, mengapa masih ada yang menetap di tanah orang, di kamp-kamp darurat, yang hidupnya tidak tenang karena terancam diusir pemilik tanah?. Jika demikian, apakah sebutan warga baru itu layak kita sandang? Edisi khusus ini, merefleksikan perjalanan program ATUP (Aid to Uprooted People) yang telah dilaksanakan selama 18 bulan terakhir terhadap pencapaian solusi layak. Apakah sudah membantu membebaskan kita semua dari kungkungan permasalahan pengungsi di Timor Barat ini? Dua tahun terakhir, sudah terdapat lebih dari 2000 keluarga yang keluar dari kamp dan pindah ke lokasi baru yang diusahakan sendiri. Apa yang dicapai selama dua tahun terakhir, bukan karena kerja keras pemerntah saja atau Oxfam GB saja, tapi yang terutama adalah karena kemauan masyarakat untuk mengambil keputusan dan merealisasikannya dalam tindakan nyata serta kerja keras. Saat ini sudah banyak permukiman baru yang hadir di Timor Barat. Ini semua berkat tanah hasil usaha mandiri masyarakat, bantuan perumahan dari pemerintah maupun bantuan Shelter, sarana air bersih dan dukungan peningkatan ketahanan pangan dari Oxfam GB dan mitranya, juga ada transportasi dari IOM. Semuanya saling mengisi demi terselesaikanya masalah pengungsi di Timor Barat ini. Tais Solusi Layak yang kita impikan, mulai berbentuk. Namun banyak benang yang belum disulam. Ini pekerjaan rumah buat kita, masyarakat, pemerintah, LSM dan semua yang masih mau peduli dan bertanggungjawab atas semua ini. :: SUARA PEREMPUAN KORBAN KETIDAKADILAN ::
" Hapara violensia agora! " (Bagian terakhir dari tiga tulisan) Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan kekerasan yang khusus disebabkan oleh ketimpangan hubungan kuasa antara laki-laki dan perempuan atau ketimpangan karena relasi gender yang tidak setara. Ketimpangan ini tergambar dalam dominasi laki-laki terhadap perempuan dalam segala aspek, baik itu ekonomi, sosial-budaya, politik, pendidikan, agama dan lain-lain. Hubungan ketimpangan ini menyebabkan beberapa hal di antaranya; perempuan menjadi lebih miskin dari laki-laki dalam hal kepemilikan aset penghidupan seperti kepemilikan tanah, keputusan menjual hewan piaraan dan lain-lain; dalam situasi ekonomi yang sulit anak perempuan dianggap tidak perlu sekolah, cukup anak laki-laki saja; secara budaya dan agama perempuan tidak boleh menjadi pemimpin atau bersuara dalam pertemuan-pertemuan seperti laki-laki; begitu juga halnya dengan aspek sosial politik. Perempuan harus mengikuti pilihan suami, anak laki-lakinya atau saudara laki-lakinya. Dampaknya kehadiran perempuan sering dianggap tidak penting dan mereka sering menjadi korban kekerasan dari laki-laki karena mereka berjenis kelamin perempuan. Kondisi ini berlangsung hampir di seluruh dunia sehingga banyak negara telah mencanangkan Undang-Undang (UU) untuk melindungi kaum perempuan dan menjerat pelaku kekerasan terhadap perempuan. Secara internasional pada tahun 1992, Sidang ke-11 Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) telah melahirkan Rekomendasi Umum Nomor 19 yang menyatakan bahwa kekerasan berbasis gender adalah suatu bentuk diskriminasi yang merupakan suatu hambatan serius bagi kemampuan perempuan untuk menikmati hak-hak dan kebebasannya atas dasar persamaan hak dengan laki-laki. Secara nasional di Indonesia, kita telah memiliki 4 UU penghapusan kekerasan berbasis gender yakni: UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan CEDAW yang mengikat negara untuk mengupayakan pengahapusan diskriminasi gender, termasuk kekerasan terhadap perempuan; UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagi tindak kriminal; UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak asasi Manusia yang mencantumkan ‘hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia’; dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Di masyarakat, secara budaya kita memiliki hukum adat yang dapat menjerat pelaku kekerasan terhadap perempuan dengan sanksi adat dalam bentuk pembayaran hewan, uang atau makanan pokok seperti jagung atau beras. Namun persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak cukup dengan hanya memberi hukuman terhadap pelakunya, perempuan yang mejadi korban harus pula mendapatkan dukungan untuk melewati masa-masa sulitnya setelah kejadian pahit yang dialaminya. Secara mendasar sebagai individu atau perorangan, komunitas dan masyara kat yang lebih luas; kesadaran akan perlunya melindungi perempuan yang rentan dijadikan korban kekerasan oleh laki-laki penting diupayakan supaya bisa mencegah hal itu terjadi di lingkungan kita. Kita memliki aparat desa, tokoh agama di gereja, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Semua ini merupakan sumber daya organisasi di lingkungan kita yang dapat diandalkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga dapat menjadi tempat untuk mendapatkan layanan bagi korban jika terjadi tindak kekerasan. Kesadaran utama yang perlu dibangun adalah bahwa setiap tindak kekerasan terhadap perempuan adalah merupakan tindakan kejahatan yang merendahkan martabat manusia, bahwa kekerasan terhadap istri atau anak dalam rumah tangga bukanlah merupakan persoalan rumah tangga semata tapi merupakan persoalan sosial sehingga perlu diupayakan penanganannya agar tidak meningkat dari waktu ke waktu; jadikan komunitas kita sebagai komunitas yang dapat melindungi korban perempuan dan menjamin rasa aman mereka serta tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan.Mari kita ciptakan komunitas yang dapat menyatakan:“Hapara Violensia Agora!, Hentikan Kekerasan Sekarang!” ![]() :: Buka mata, buka telinga, buka hati, lihat, dengan dan rasakan :: ( bagian kedua dari tiga tulisan) Pertama-tama, saya ingin meminta maaf pada para pembaca Lorosa’e Lian, sekiranya tulisan saya dalam edisi lalu berisi kisah dan pengalaman hidup yang mungkin sudah ingin dikubur dalam-dalam oleh para pembaca. Sebenarnya saya sama sekali tidak bermaksud untuk mengungkit masa lalu para pembaca, saya hanya ingin mengajak kita semua untuk melihat kembali persoalan ini dengan mata baru, sehingga kita dapat menyadari lebih dalam bahaya yang sedang kita hadapi. Dimana kita dapat mengantisipasi jatuhnya korban-korban kekerasan baru dalam komunitas kecil kita. Tentu kita semua memimpikan untuk hidup dalam alam yang penuh damai, tidak ada kekerasan, perempuan dan laki-laki saling memahami, mendukung satu sama lain tidak ada pemaksaan kehendak, ada keadilan atas tindak kejahatan, setiap perempuan dan laki-laki mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, air bersih, pangan, rumah yang layak untuk hunian satu keluarga, hak perumahan, pengembangan usaha ekonomi dan masih banyak lagi. Semua kebutuhan ini saling terpaut karena ini adalah bagian dari kebutuhan dasar manusia. Di sini kita juga dapat melihat sejauh mana pemenuhan kebutuhan-kebutuhan ini oleh negara, dan kita sebagai pelaku kehidupan. Semua ini dapat diukur dari kondisi perempuan. Karena perempuanlah yang secara sosial, ekonomi, politik dan budaya masih diposisikan rendah dalam masyarakat kita. Tahap, jenis dan dampak kekerasan terhadap perempuan Perilaku kekerasan terhadap perempuan sering dianggap hal yang biasa oleh banyak orang. Hal ini membuat perempuan menjadi sangat rentan dalam menjalani kehidupannya. Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Lingkaran Kehidupan Tahap dan Jenis Kekerasan 1. Sebelum lahir : Menggugurkan kandungan (aborsi) karena pilih-pilih jenis kelamin. Efek pemukulan dan kerja paksa terhadap ibu hamil yang berdampak pada sang bayi 2. Masa bayi : Pembunuhan bayi perempuan. Kekerasan fisik, seksual dan psikologi (tidak mendapat perhatian, kasih sayang dan hak untuk bertumbuh) 3. Masa kanak-kanak :Perkosaan/pelecehan. Kekerasan fisik dan psikologis. Pelacuran anak dan pornografi. Perkawinan sedarah (incest) 4. Masa remaja & dewasa Incest : Kekerasan dalam pacaran. Seks karena keterpaksaan ekonomi. Kekerasan seksual dan pelecehan di tempat kerja. Pelacuran paksa dan pornografi. Perdagangan perempuan. Kekerasan dan perkosaan dalam perkawinan. Kekerasan karena belis. Kekerasan psikologi. Kehamilan paksa. Pembunuhan/bunuh diri 5. Masa Tua : Pembunuhan/bunuh diri. Kekerasan fisik, seksual dan psikologi Karena lingkup pembaca terbanyak Lorosa’e Lian adalah orang-orang yang pernah menjadi pengungsi maka penting untuk melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam situasi konflik. Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan selama Konflik Tahap dan Jenis Kekerasan 1. Selama konflik, sebelum pengangkutan Pemerkosaan sebagai alat perang. Penyerangan & pemanfaatan (eksploitasi) seksual oleh pejuang. Pelacuran yang dipaksa. Tingginya kekerasan dalam rumah tangga. Perdagangan perempuan. Pembunuhan bayi perempuan. Kawin paksa/dini 2. Dalam perjalanan mengungsi Serangan seksual/eksploitasi oleh preman, penjaga perbatasan & militer. Perdagangan perempuan. Pemaksaan pelacuran (prostitusi) 3. Di negara yang menampung Serangan seksual/eksploitasi oleh penguasa termasuk koordinator kamp, pejabat negara (misalnya petugas polisi), pekerja kemanusiaan. KDRT. Serangan seksual saat mengambil bantuan, mengumpulkan kayu, ke kebun, mengambil air, dll. Pernikahan paksa/dini. Perdagangan perempuan. Imbalan seks untuk bertahan hidup (misalnya untuk mendapat kartu penerima bantuan) 4. Selama pemulangan pengungsi (repatriasi) Serangan seksual/eksploitasi perempuan dan anak perempuan yang terpisah dari keluarganya. Serangan seksual/eksploitasi oleh orang yang berkuasa termasuk militer, penjaga perbatasan, pegawai pemerintah & preman. 5. Selama integrasi kembali pasca konflik di negara asal maupun negara yang menampung. Eksploitasi seksual sebagai balas jasa demi memperoleh status. Perdagangan perempuan. KDRT. Kawin paksa/dini. Perkosaan dan pelecehan seksual. Dalam semua jenis kekerasan terhadap perempuan, terdapat ancaman yang serius terhadap kesehatan. Secara fatal ini berdampak pada pembunuhan/bunuh diri kematian ibu hamil, kematian bayi, AIDS dan berbagai penyakit kelamin termasuk juga kanker rahim. Di samping akibat fatal ini ada juga akibat lain, seperti: luka, trauma, infeksi, cacat tubuh, sakit parah, gangguan seksual, stres berat dan gangguan mental pada sang korban. Semua dampak ini berakibat secara sosial dimana orang sering menyalahkan korban sehingga sang korban kehilangan peran dan fungsi dalam masyarakat. Ia mengalami cacat sosial karena berbagai penolakan dan pengasingan atas dirinya. Ia menjadi malu dan terus-menerus menyalahkan diri sendiri. Sebagai akibat dari cacat sosial ini, banyak korban yang tidak melaporkan kasusnya kepada yang berwajib sehingga tidak heran jika banyak kasus kekerasan terhadap perempuan tenggelam begitu saja tanpa penanganan serius. Dengan demikian banyak pula pelaku kekerasan yang tetap bisa hidup bebas tanpa sentuhan hukum. (bersambung) .:: Mari Berperan Setara ::.
Siapapun kita, kita tidak akan dilihat dari warna kulit, bentuk rambut atau hidung kita, status sosial baik janda atau tokoh masyarakat at
au bangsawan atau bawahan atau pemimpin, kita juga tidak akan dilihat dari bentuk pekerjaan atau jenjang pendidikan kita. Kita adalah manusia yang hanya akan dilihat sebagai perempuan dan laki-laki yang diberi kesempatan oleh Tuhan untuk terlibat dalam upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia.Sekitar kurang lebih 10.000 rumah tangga eks pengungsi Tim-Tim masih tinggal di kamp-kamp pengungsian Timor Barat dan lebih dari 7000 rumah tangga yang lain sudah tinggal di lokasi integrasi lokal (settlement). Beratnya krisis di banyak segi kehidupan yang menimpa negeri ini,mau tidak mau membuat mereka harus tetap menjalani hidup dan bertahan dalam situasi yang serba terbatas. Terbatas dalam pemenuhan pangan, pakaian, sempitnya lahan tinggal dan lahan garap, kesulitan air bersih, layanan kesehatan, pengangguran, tingginya biaya pendidikan dan persoalan keuangan serta berbagai persoalan sosial politik yang juga terus mengganggu mereka. Perempuan dan laki-laki ini bekerja keras setiap hari. Mereka berdagang dengan modal pas-pasan, berkebun, menjadi buruh tani di sawah milik orang lokal dan melakukan berbagai pekerjaan lain yang dapat menghasilkan uang untuk dapat menopang keluarga dan komunitasnya. Ada banyak cerita tentang komunitas-komunitas eks Tim-Tim yang berhasil membeli tanah secara mandiri, mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit supaya dapat mengakhiri status kepengungsiannya di kamp. Budaya gotong royong dan pembagian peran merupakan kekuatan yang sangat penting untuk memperoleh hasil dan tujuan bersama dalam mencapai kemajuan ini. Perempuan dan laki-laki. Dapatkah setara? Selama bertahun-tahun kita hidup dalam sebuah pemahaman atau ideologi yang memandang bahwa Tuhan menciptakan laki-laki sebagai manusia pertama dan perempuan sebagai manusia kedua. Pemahaman ini begitu kuat dan pada akhirnya laki-laki tidak lagi dilihat sekedar sebagai manusia pertama tetapi menjadi manusia utama dan perempuan tetap menjadi manusia kedua. Karena laki-laki adalah manusia utama maka ia diharuskan untuk dilayani dan perempuan sebagai manusia kedua diwajibkan untuk melayani. Anggapan ini terus berkembang hingga orang menganggap bahwa setiap laki-laki yang lahir pasti harus menjadi pemimpin, maka berbagai didikan yang keras termasuk dilarang menangis dikenakan kepadanya. Sedangkan setiap perempuan yang lahir tentu tidak akan jadi pemimpin, sehingga banyak kali ia dididik untuk mengikuti saja setiap perintah, ia tidak boleh protes, harus diam saja supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dampak langsung dari pandangan ini adalah ketidakadilan dan kekerasan terhadap perempuan yang terus-menerus terjadi, mulai dari dalam rumah tangga hingga di sektor-sektor kehidupan lainnya. Katakanlah di sektor ekonomi, perempuan tidak mendapatkan warisan, ia tidak mempunyai hak atas tanah dan ia boleh mencari uang tetapi ia tidak boleh menentukan untuk apa uang itu. Di sektor sosial ia tidak usah mengikuti pertemuan-pertemuan masyarakat, itu urusan laki-laki,padahal perempuan juga anggota masyarakat yang punya hak untuk memperoleh informasi langsung dan mengemukakan pendapat dalam pertemuan. Dengan pemahaman bahwa laki-laki adalah manusia utama dan perempuan adalah manusia kedua, kita tidak akan dapat menikmati kehidupan yang setara karena sejarah dan pengalaman membuktikan bahwa di mana ada pihak yang kuat pasti selalu saja ada penindasan terhadap pihak yang dianggap lemah. Di sinilah ketidakadilan dan kekerasan akan terus terjadi. Kita perlu belajar untuk berubah dari pemahaman ini ke sebuah pemahaman bahwa tidak ada manusia utama atau manusia kedua yang ada hanyalah manusiayang diciptakan dengan tangan Tuhan sendiri dan manusia itu hanyalah perempuan dan laki-laki yang mempunyai hak yang sama untuk dihormati, dihargai dan dilindungi martabatnya oleh sesama yang lain. Kaitan semua ini dengan kesetaraan perempuan dan laki-laki adalah bahwa keberadaan dan peran perempuan di komunitas merupakan potensi kekayaan sosial yang harus dan perlu terus diberi kesempatan, didorong, dihormati, dilindungi serta ditingkatkan jumlah dan mutunya sebagaimana laki-laki. By : Merry Djami :: ATUP 2 (dua) Kembali lagi ??? ::
Oxfam GB dengan dukungan dana dari Uni Eropa akan melanjutkan dukungan bagi relokasi mandiri ex pengungsi dan masyarakat lokal di Timor Barat untuk mencapai sebuah Solusi yang Layak dan Bertahan. Setelah menyelesaikan tahap pertama pada 2005-2006 lalu, kini Oxfam GB dengan dukungan dana sebesar 1.669.567 euro dari Uni Eropa dan dari Oxfam GB sendiri, kembali melanjutkan proyek Aid to Uprooted People (ATUP) tahap kedua bagi komunitas eks pengungsi dan masyarakat lokal di Timor Barat. Proyek “Membangun Kesempatan dan Kapasitas untuk mencapai S olusi Layak bagi Eks Pengungsi Timor Timur dan Masyarakat Lokal di Timor Barat, Indonesia-Tahap II” ini akan dimulai pada Pebruari 2007 hingga Agustus 2008 nanti di kabupaten Belu dan Kupang. Proyek ini secara umum bertujuan untuk Mengurangi Kemiskinan dan Kerentanan masyarakat yang menjadi target di Timor Barat. Secara khusus mempunyai tujuan Eks pengungsi Timor Timur dan masyarakat lokal dibantu untuk mencapai solusi layak agar dapat pulih dari dampak sosial ekonomi akibat konflik dan keterusiran. Untuk menjangkau komunitas sasaran yang ditargetkan sebanyak 2000 keluarga eks pengungsi dan 500 keluarga masyarakat lokal sekitar, dalam proyek kali ini Oxfam GB dan mitra mempekerjakan 79 orang staf. Oxfam GB bersama mitranya, Yayasan Peduli Indonesia (YPI), PIAR dan CIS Timor akan memberi prioritas pada kelompok-kelompok eks pengungsi yang sudah mempunyai inisiatif untuk mencari dan telah menemukan lokasi tinggal yang aman dengan melakukan perencanaan dan aksi bersama komunitas tersebut. Ditargetkan hingga akhir proyek nanti terdapat 2000 keluarga eks pengungsi yang didampingi sudah memiliki lahan tinggal yang aman, Bagi yang kelompok yang sudah memiliki lahan tinggal yang aman dan berkeinginan untuk pindah ke lokasi tinggal yang baru, Oxfam GB dan mitra akan mendukung transportasi pemindahan dan pembangunan rumah transisi di lokasi baru. Ditargetkan dalam proyek ini 2000 keluarga eks pengungsi dapat membangun rumah transisi dan 500 keluarga dibantu transportasi ke lokasi baru. Dukungan transportasi juga akan diupayakan lewat kerja sama strategis dengan stakeholder lain. Oxfam GB dan mitra juga akan memberikan dukungan peningkatan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi bagi keluarga eks pengungsi yang telah pindah dan menetap di lokasi baru, baik itu relokasi mandiri maupun relokasi pemerintah dan masyarakat lokal disekitar lokasi itu. Ditargetkan diakhir proyek nanti 2000 keluarga eks pengungsi dan 500 keluarga masyarakat lokal terseleksi mendapat dukungan ini. Selain itu, Oxfam GB dan mitra juga mendukung untuk peningkatan akses ketahanan pangan dan pendapatan bagi keluarga eks pengungsi yang sudah menetap di lokasi baru dan masyarakat lokal sekitar. Ditargetkan, 2000 keluarga eks pengungsi di lokasi pemukiman mandiri dan 500 keluarga masyarakat local terseleksi sekitar lokasi akan menerima manfaat dari dukungan program ini. Kerja sama dengan pemerintah dan stakeholder strategis lainnya guna mendorong pencapaian sebuah solusi layak bagi penyelesaian masalah pengungsi di Timor Barat juga menjadi target lain dari proyek ini. Sehingga lewat proyek diharapkan akan ada peningkatan pemahaman dan respon pemerintah dan stakeholder lain terhadap prioritas dan kebutuhan keluarga eks pengungsi, Dari aspek komunitas sasaran, diharapkan diakhir proyek nanti, komunitas dapat mengorganisasi diri, menjaga kohesi dan mampu menyelesaikan konflik serta mengurangi potensi konflik yang ada. Bagi komunitas eks pengungsi yang masih berada di kamp, Oxfam GB dan mitra tetap menyediakan informasi yang relevan tentang alternatif pilihan penyelesaian masalah eks pengungsi dan resiko atas pilihan-pilihan itu guna mendorong pengambilan keputusan di tingkat komunitas secara suka rela dan sadar. Ditargetkan untuk setiap bulannya diproduksi media informasi (newsletter Lorosae Lian) sebanyak 4000 eks yang akan dibagikan secara gratis ke seluruh lokasi dampingan dan mengadakan tiga sesi dialog radio interaktif sebagai media sosialisasi kebijakan pemerintah dan penyampaian aspirasi komunitas eks pengungsi. Tanah Sendiri, Impian dua Tahun
Pemukiman Mandiri Asu Ulun II(LL edisi 64 September 2006) ……Butuh waktu dua tahun bagi 57 KK asal Kabupaten Ermera untuk memiliki tanah seluas 114x130 m2. Kini mereka merasa bisa hidup dengan tenang karena memiliki tanah se ndiri…… Victor Borges : Ada juga yang bilang saat mereka bawa sayur keluar masuk rumah untuk jualan ada pemilik tanah yang datang dan bilang bapak tahun ini tidak boleh garap lagi Oleh : Theo Wetangterah Jalan menuju Asu Ulun bisa melewati dua jalur. Dari kota Atambua bisa mengambil jalan lintas Atambua menuju Nenuk, belok kiri sebelum SD Inpres Motabuik. Kedua, bisa masuk dari depan agen bis Sinar Gemilang menuju kantor Camat Rinbesi,melewati jembatan gantung. Sore itu (12/08), kami memilih jalan masuk dari samping SDN Fatukbot. Hanya membutuhkan lima menit perjalanan menggunakan motor Win milik Posko, kami sudah menemukan rumah Victor Borges, orang yang dipercayai oleh 57 KK warga eks pengungsi penghuni kamp Lolowa sebagai koordinator mereka. Kamp Lolowa adalah pilihan mereka saat eksodus dari Timor-Timur tahun 1999. Di kamp inilah mereka menghabiskan waktu selama tujuh tahun. Berawal dari desakan Pemkab Belu untuk mengosongkan tempat itu hingga komentar-komentar miring yang mengganggu pikiran dari sang empunya tanah membuat mereka bangkit, bangkit dari tidur panjang mereka. …Pembuatan terminal..!! Kami disini ini juga susah mencari nafkah, apa lagi anak-anak kami juga sekolah, jadi kami harus tempati atau kami buka semacam rumah untuk bikin kos supaya orang lain bisa tempati dan sewa, sehingga kami bisa peroleh uang dari situ. Ada juga yang bilang saat mereka bawa sayur keluar masuk rumah untuk jualan ada pemilik tanah yang datang dan bilang bapak tahun ini tidak boleh garap lagi . Ucapan-ucapan inilah yang memberikan semangat kepada 57 KK ini untuk memiliki tanah sendiri. Bermula tahun 2004 di SMPN III, episode awal tentang hidup baru coba di mulai namun masih gagal, karena masalah harga tanah. Begitu pula di Kuneru, Kelurahan Manumutin, juga gagal karena tidak semua masyarakat setuju. Maret 2006 dengan bermodalkan dana BLT BBM (dana kompensasi BBM-red) akhirnya mereka menemu kan tanah seluas 114 x 130m2, milik Petronela Buik, salah satu warga Asu Ulun. Sebenarnya alasan kami melakukan negosiasi tanah adalah kami merasa tidak nyaman lagi hidup di kamp karena sekarang sudah ada terminal di sana kemudian ada pembukaan pasar, namun masyarakat lokal dan pengusaha atau pedagang tidak mau menempati tempat itu dengan alasan karena masih ada pengungsi di situ, ujar Victor Borges. Apakah ada pengaruhnya dengan pemukiman Asu Ulun ? Ya.. kalau mau jujur memang pemikiran itu ada, karena teman-teman kami yang 40 KK itu sudah dahulu disini dan kami sudah melihat bahwa mereka sudah hidup dengan baik di sini sehingga kami cari juga di sini, namun itu tidak menjadi patokan kami untuk negosaisi tanah di sini, tapi yang terpenting adalah kami memiliki tanah ini supaya kami bisa hidup tenang dan tidak ada yang datang dan bilang ini tanah saya..., ini bukan tanah kamu. Selain itu juga karena masyarakat saya kebanyakan hidup dengan berjualan sayur sehingga mereka pikir bahwa di sini ada sumber sayurnya yang bisa mereka beli dan bisa jual di tempat yang mereka tentukan, ujar Victor Borges. Tanah seluas 114 x 130m2 yang mereka peroleh itu di hargai dengan uang sirih pinang sebesar 22 juta rupiah. Pembayarannya sendiri sesuai kesepakatan dilakukan dua kali. Kita bayar cicil dua kali dengan besar cicilan awal itu 14 juta dan itu kami bayar setelah distribusi dana BLT BBM tahap pertama, kemudian cicilan kedua delapan juta yang dibayar lunas sekitar bulan Juni 2006, ujar Borges menjelaskan. PNS, Pensiunan maupun petani, masing-masing tanggung sama rata Rp. 500.000,-. Dari jumlah total 57 KK, hanya tiga KK PNS, satu Pensiunan sedangkan sisanya petani. Merasa semua proses menuju kepemilikan tanah secara sah karena melibatkan pihak pemerintahan setempat sejak awal, 8 Agustus 2006 Victor Borges bersama 56 KK lainnya melakukan pembersihan lahan sekaligus pembagian kapling untuk masing-masing keluarga. Dari lahan berukuran 114 x 130m2 itu setiap keluarga mendapat lahan seluas 10x15m² yang diukur dengan meter dengan disaksikan semua KK. Pokoknya yang pertama kami merasa bahwa kami memiliki tanah dulu supaya kami bisa hidup dengan tenang supaya tidak ada orang yang datang bilang o.. ini saya punya tanah batasnya di sini sampai disana, ujarnya sembari meneguk segelas kopi. Untuk Melihat Edisi Lengkap Klik disini ---> LL%20Edisi%2064.pdf Kerja Keras, Kunci Keberhasilan
(LL Edisi 64 September 2006) Marcello Soares : Jadi kalau mau supaya berhasil ya kita harus kerja dulu supaya orang lihat bahwa mereka sudah usaha jadi bagaimana, kita bisa bantu ko?? Oleh : Theo Wetangterah Kaos berkerah warna coklat bergaris hitam di padu celana kain warna coklat yang sudah sedikit lusuh dikenakannya sore itu. Matanya masih terlihat sayu karena baru bangun dari tidur siangnya. Maaf pak, kemarin datan (datang-red) tapi saya tidak ada, ujarnya saat mengetahui bahwa orang yang mencarinya adalah saya dan Jecko. Biasalah urusan keluarga, jadi kita harus ikut kalau tidak na sudah salah, senyumnya sedikit mengembang. Marcello Soares (45 thn), nama pria itu. Biasanya ia disapa pak Marselo. Pria kelahiran Ermera ini dipercayakan penghuni pemukiman mandiri Asu Ulun I sebagai koordinator mereka. Pemukiman mandiri Asu Ulun I ditempati 40 KK, yang dulunya saat eksodus tahun 1999 bersama 57 KK lainnya yang baru pindah sekarang menempati lokasi Asu Ulun II memilih kamp terminal Lolowa sebagai tempat pengungsian mereka. Persoalan tanah tempat tinggal, merupakan masalah mereka bersama waktu masih menempati kamp Lolowa. Karena merasa sangat sulit untuk mencari tanah yang bisa menampung lebih dari 100 KK, akhirnya mereka putuskan untuk membagi dalam dua kelompok yang di koordinir oleh Marsello Soares dan Victor Borges. Memang proses itu kami sama-sama sepakat mulai tahun 2004, kami sepakat bahwa harus bagi dua kelompok. Waktu awal itu yang ikut pak Victor negosiasi di SMP III, sedangkan saya dan 40 KK ke Asu Ulun. Namun akhirnya mereka tidak berhasil, kita yang berhasil, pada hal mereka punya uang sudah terkumpul dua juta lebih sedangkan kita waktu itu baru 500 ribu, kenang Marcello Soares. Berbicara soal proses jual beli tanah Marcello dan 39 KK lainnya mempunyai ceritra tersendiri, bermodalkan pofesi sebagai petani dan kuli bangunan mereka mampu untuk menghasilkan sebuah pemukiman yang lahak huni. Saya pernah bilang di mereka (57 KK eks pengungsi yang baru pindah ke lokasi Assulun II), bapak dong harus bersyukur karena dapat bantuan BLT BBM untuk beli tanah ini, kalau kami yang 40 KK ini, ibu-ibu jual sayur, kami laki-laki ada proyek dimana kami pergi untuk kerja dan uangnya itu yang kami kumpul-kumpul baru kami beli tanah ini. Dari hasil negosiasi itu Marcello dan 40 KK lainnya memperoleh lahan seluas 50x79m², yang kini sudah di penuhi bangunan rumah hasil karya mereka sendiri, yang lebih layak jika di bandingkan waktu masih di kamp. Waktu dong lihat ini rumah dong bilang apa ? Mereka bilang coba kalau itu hari kita sama-sama dengan 40 KK ini mungkin kita sudah masuk rumah begini, sekarang kita sudah terlambat. ....Jadi saya bilang semua ini tergantung dari kita saja, kalau kita mau untuk maju ya kita harus berusaha jangan kita hanya tunggu bantuan dari pemerintah karena pemerin-tah itu tidak perhatikan kita sendiri saja, pemerintah juga lihat orang lain..e..e. jadi kalau kita mau supaya pemerintah lihat kita, saya bilang kita harus rela dulu, rela korban dulu sudah dapat tanah baru kita usul ke pemerintah, ujar Marselo dengan mimik serius sambil menggerakan kedua tangannya. Kesuksesan ini diperoleh mereka bukan karena hasil usaha mereka sendiri tapi juga lewat kerjasama dengan saudara-saudara mereka yang masih menempati kamp Lolowa termasuk didalamnya 57 KK warga baru Asu Ulun. Kita siap untuk bantu mereka e.. karena waktu kita kerja kita punya rumah dulu itu mereka ada bantu, jadi kalau mereka ada kerja nanti kita harus bantu kerja. Kita kan masih ada hubungan keluarga. Kalau dukungan tempat tinggal sementara ? Kalau memang mereka mau kasih tidur anak-anak dengan ibu-ibu bisa datang di kita supaya kita bisa bantu, karena mereka bukan orang lain. Terus mereka ada minta kita punya bahan rumah yang dulu kita bangun sementara itu dan mereka akan gunakan lagi disana waktu mereka pindah, ujar pria kelahiran Ermera 45 tahun silam. Bagi Marselo untuk membangun satu kehidupan baru tidak hanya membutuhkan keseriusan tapi juga butuh pengorbanan dan kerja keras. Kalau kita mau supaya sama dengan 40 KK ini kita harus banting tulang, harus kerja keras baru bisa dapat rumah seperti ini. Kami punya proses dari tahun 2004 sampai 2005 dengan uang sendiri. Jadi kalau mau supaya berhasil ya kita harus kerja dulu supaya orang lihat bahwa mereka sudah usaha jadi bagaimana, kita bisa bantu ko..., imbuhnya mengakhiri jumpa kami sore itu. |
CIS Timor web counter LL_81.pdf LL_80.pdf LL_79.pdf LL_78.pdf LL_77.pdf LL_76.pdf LL_75.pdf LL_74.pdf LL_73.pdf LL_50.pdf |