![]() |
|
|
.:: Mari Berperan Setara ::.
Siapapun kita, kita tidak akan dilihat dari warna kulit, bentuk rambut atau hidung kita, status sosial baik janda atau tokoh masyarakat at
au bangsawan atau bawahan atau pemimpin, kita juga tidak akan dilihat dari bentuk pekerjaan atau jenjang pendidikan kita. Kita adalah manusia yang hanya akan dilihat sebagai perempuan dan laki-laki yang diberi kesempatan oleh Tuhan untuk terlibat dalam upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia.Sekitar kurang lebih 10.000 rumah tangga eks pengungsi Tim-Tim masih tinggal di kamp-kamp pengungsian Timor Barat dan lebih dari 7000 rumah tangga yang lain sudah tinggal di lokasi integrasi lokal (settlement). Beratnya krisis di banyak segi kehidupan yang menimpa negeri ini,mau tidak mau membuat mereka harus tetap menjalani hidup dan bertahan dalam situasi yang serba terbatas. Terbatas dalam pemenuhan pangan, pakaian, sempitnya lahan tinggal dan lahan garap, kesulitan air bersih, layanan kesehatan, pengangguran, tingginya biaya pendidikan dan persoalan keuangan serta berbagai persoalan sosial politik yang juga terus mengganggu mereka. Perempuan dan laki-laki ini bekerja keras setiap hari. Mereka berdagang dengan modal pas-pasan, berkebun, menjadi buruh tani di sawah milik orang lokal dan melakukan berbagai pekerjaan lain yang dapat menghasilkan uang untuk dapat menopang keluarga dan komunitasnya. Ada banyak cerita tentang komunitas-komunitas eks Tim-Tim yang berhasil membeli tanah secara mandiri, mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit supaya dapat mengakhiri status kepengungsiannya di kamp. Budaya gotong royong dan pembagian peran merupakan kekuatan yang sangat penting untuk memperoleh hasil dan tujuan bersama dalam mencapai kemajuan ini. Perempuan dan laki-laki. Dapatkah setara? Selama bertahun-tahun kita hidup dalam sebuah pemahaman atau ideologi yang memandang bahwa Tuhan menciptakan laki-laki sebagai manusia pertama dan perempuan sebagai manusia kedua. Pemahaman ini begitu kuat dan pada akhirnya laki-laki tidak lagi dilihat sekedar sebagai manusia pertama tetapi menjadi manusia utama dan perempuan tetap menjadi manusia kedua. Karena laki-laki adalah manusia utama maka ia diharuskan untuk dilayani dan perempuan sebagai manusia kedua diwajibkan untuk melayani. Anggapan ini terus berkembang hingga orang menganggap bahwa setiap laki-laki yang lahir pasti harus menjadi pemimpin, maka berbagai didikan yang keras termasuk dilarang menangis dikenakan kepadanya. Sedangkan setiap perempuan yang lahir tentu tidak akan jadi pemimpin, sehingga banyak kali ia dididik untuk mengikuti saja setiap perintah, ia tidak boleh protes, harus diam saja supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dampak langsung dari pandangan ini adalah ketidakadilan dan kekerasan terhadap perempuan yang terus-menerus terjadi, mulai dari dalam rumah tangga hingga di sektor-sektor kehidupan lainnya. Katakanlah di sektor ekonomi, perempuan tidak mendapatkan warisan, ia tidak mempunyai hak atas tanah dan ia boleh mencari uang tetapi ia tidak boleh menentukan untuk apa uang itu. Di sektor sosial ia tidak usah mengikuti pertemuan-pertemuan masyarakat, itu urusan laki-laki,padahal perempuan juga anggota masyarakat yang punya hak untuk memperoleh informasi langsung dan mengemukakan pendapat dalam pertemuan. Dengan pemahaman bahwa laki-laki adalah manusia utama dan perempuan adalah manusia kedua, kita tidak akan dapat menikmati kehidupan yang setara karena sejarah dan pengalaman membuktikan bahwa di mana ada pihak yang kuat pasti selalu saja ada penindasan terhadap pihak yang dianggap lemah. Di sinilah ketidakadilan dan kekerasan akan terus terjadi. Kita perlu belajar untuk berubah dari pemahaman ini ke sebuah pemahaman bahwa tidak ada manusia utama atau manusia kedua yang ada hanyalah manusiayang diciptakan dengan tangan Tuhan sendiri dan manusia itu hanyalah perempuan dan laki-laki yang mempunyai hak yang sama untuk dihormati, dihargai dan dilindungi martabatnya oleh sesama yang lain. Kaitan semua ini dengan kesetaraan perempuan dan laki-laki adalah bahwa keberadaan dan peran perempuan di komunitas merupakan potensi kekayaan sosial yang harus dan perlu terus diberi kesempatan, didorong, dihormati, dilindungi serta ditingkatkan jumlah dan mutunya sebagaimana laki-laki. By : Merry Djami |
CIS Timor web counter LL_81.pdf LL_80.pdf LL_79.pdf LL_78.pdf LL_77.pdf LL_76.pdf LL_75.pdf LL_74.pdf LL_73.pdf LL_50.pdf |